Bawaslu Rakor dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, Ini Standart Protocol Yang Harus Di Pedomani Di Pilkada

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Agar tidak salah dalam melakukan Pengawasan Tahapan Pilkada Luwu Timur ditengah Pandemi Corona, Bawaslu Luwu Timur melakukan Rakor dengan Tim Gugus Tugas, Polres Lutim, KPU Lutim , dan Kesbangpol. Rakor ini meminta kejelasan standart Protokol Covid yang akan diterapkan dalam melaksanakan Pengawasan. Rakor ini berlangsung di Media Center Bawaslu Lutim. Kamis (18/06/2020 ) .

Menurut Rachman Atjha, perlu ada kesepahaman dalam penerapan standart Protocol Kesehatan, sebab 15 Juli 2020 Tahapan Coklit sudah dimulai dan pengawasan juga sudah dilaksanakan. Selain itu siapakah yang berwenang membubarkan dan menegur jika dalam tahapan ada yang melanggar protocol Kesehatan.

” Kami ini tidak terlalu paham dengan standart Protocol Kesehatan, sementara Pilkada ini berlangsung ditengah Pandemi Covid-19. Olehnya itu perlu Tim Gugus Tugas memberikan penjelasan agar ada kesepahaman semua pihak dalam melaksanakan PIlkada utamanya bagi penyelenggara Pilkada. ” Ungkap Rachman Atjha.

Oleh Tim Gugus Tugas, Rosmini Pandin menjelaskan ada Delapan hal yang harus dipatuhi oleh semua penyelenggara Pilkada. Yakni Rapid Tes Personil KPU, KPU Provinsi, dan Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, dan PDPP yang memiliki Gejala terpapar Covid-19.

Penggunaan APD paling kurang berupa Masker bagi Personil KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten /Kota, PPK,PPS , KPPS dan PPDP yang sedang bertugas.

Wajib menyediakan sarana Sanitasi, paling kurang berupa Fasilitas cuci tangan dan disenfektan. Melakukan Pengecekan Kondisi Suhu tubuh kepada semua pihak yang terlibat, menerapkan Physical distanching atau pembatasan fisik, Melarang untuk berkerumun untuk setiap tahapan kegiatan , Pembatasan Jumlah Peserta dan Personil yang ditugaskan, dan terakhir Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk menggantikan Pertemuan Tatap Muka secara langsung.

Untuk Rapid Tes bagi Penyelenggara, di Perjelas hanya yang memiliki Gejala Terpapar Corona saja. ” Jadi bagi penyelenggara yang memiliki gejala terpapar Corona, itu harus Rapid Tes. Seperti itu petunjuknya yang kami terima. Tutup Rosmini Pandin. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.