Komisioner KPU Pangkep Saling Lapor ke Polisi

oleh
oleh

UPOS, Pangkep– Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, juga kedua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) setelah masing masing pihak yang bertikai membuat laporan atas peristiwa dugaan tindak penganiayaan, yang terjadi dalam rapat pleno rutin KPU Pangkep, Senin (2/1/2023).

Pertikaian terjadi antara Rohani dan Aminah, keduanya Komisioner KPU Pangkep yang saat rapat pleno ditengarai melakukan tindakan diluar kontrol emosi, saling menyerang dan terluka. Setelah memperoleh visum dokter, keduanya sekarang berhadapan di Polres Pangkep. Proses mediasi KPU Sulsel, dipimpin Ketua Faisal Amir dan anggota komisioner UPI Hastati, sudah dilakukan, keduanya mendatangi KPU Pangkep dan meminta tidak bersikap emosional.

Beredar luas dikalangan wartawan rekaman suaranya Rohani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pangkep, juga Aminah rekan kerjanya yang mengalami cedera di pelipis kanan, kepada komisioner KPU Pangkep beserta jajaran staf, dengan menyebutkan bahwa tidak ada maksud dirinya melakukan penganiayaan sampai cedera. Semata-mata sikap refleks dan karena merasa tidak dihargai permintaan soft file hasil Berita Cara (BA) Verifikasi Faktual (Verfak) yang dipegang Aminah.

Rohani menyebutkan Aminah selalu menolak menyerahkan BA Verfak kepada komisioner lain, sedangkan KPU Kabupaten Pangkep sudah menjadi berita di media nasional terkait hasil Verfak Parpol. Sebagai komisioner KPU dirinya merasakan efek negatif jika BA tidak dibuka ke publik, atau paling tidak sebagai komisioner dirinya memegang BA karena ikut bertanggung jawab. Terlebih dirinya yang berada di divisi informasi.

Sumber di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, mengungkapkan perbedaan sikap terhadap hasil verifikasi Partai Politik (Parpol) menjadi faktor penyebab konflik yang mengarah pada perseteruan dan kemudian dilaporkan Aminah Komisioner KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, ke Polres Pangkep sebagai tindak penganiayaan oleh Rohani Komisioner KPU divisi Perencaan Data danv Informasi, saat rapat pleno rutin setiap Senin.

Indikasi konflik sudah dimulai sehari sebelumnya itu terlihat di grup WhatsApp KPU Pangkep, ujar Rohani dalam rekaman suaranya itu. Tanpa diduga akan menjadi perseteruan fisik. Burhan Ketua KPU Pangkep terus meminta kepada Aminah, agar menyerahkan file Berita Acara (BA) hasil verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024, namun alasannya laptop tidak dibawa. Juga berdalih bahwa dokumen fisik (hasil print) sudah diserahkan. Ketidakpuasan Rohani berlanjut hingga rapat Senin 2 Januari 2023, yang berbuntut terjadinya peristiwa itu.

Aminah belum memberikan keterangan kepada media, namun pihak kepolisian Pangkep sudah menerima penjelasannya. Lain halnya dengan Rohani yang mengungkapkan kronologis peristiwa melalui rekaman, bahwa kekesalannya memang dipicu merasa tidak dihargai, bahkan terkesan Aminah menunjukkan sikap tidak hormat kepada Burhan Ketua KPU Pangkep.

Kekesalan pada sikap Aminah, memuncak saat Ketua KPU dalam rapat menyinggung lagi soal soft file BA yang langsung disikapi Aminah dengan memukul meja dan memecahkan vas bunga, sembari bersuara lantang. Rohani yang merasa diintimidasi oleh sikapv Aminah refleks menarik vas bunga dan melemparkan ke tembok, namun apesnya Aminah berdiri dan lemparan itu mengenai pelipisnya.

Rohani mengaku menyesal dan tidak bermaksud melemparkan kepada korban dengan maksud melukai, apatahlagi menurutnya, Aminah itu dinilainya seperti saudara, hanya emosi sesaat yang tak dibayangkannya tindakannya itu berakibat melukai korban. Juga karena merespon sikap Aminah yang saat rapat pleno berlangsung sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyebutkan dirinya ‘kurang ajar.’ Sikap itu dinilai Rohani sebagai intimidasi pada komisioner lain dalam ruang rapat.

Karena tersinggung dengan sikap Aminah yang terkesan selalu menghindar saat BA Verfak ditagih, apalagi berdasarkan pemberitaan nasional diantaranya Tempo, kuat dugaan BA hasil Verfak Parpol di Pangkep, berbeda dengan kenyataan di lapangan. Kisruh soal BA Verfak Parpol memang sampai ke persidangan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Sulsel. Senin (2/1/23).

Dibeberapa pemberitaan Portal Berita, Senin 2 Januari 2023, Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M. Jefri membenarkan adanya kejadian saling lapor antara komisioner KPU Pangkep. Laode menjelaskan, bersitegangnya kedua komisioner berujung pada laporan Aminah ke Polres Pangkep. Aminah berbekal visum dokter dari klinik Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep melaporkan Rohani telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Sampai berita ini diturunkan belum diperoleh pernyataan resmi dari KPU Sulsel yang membawahi KPU Pangkep, juga belum ada tanggapan resmi BAWASLU Sulsel, atas peristiwa yang hampir bisa dipastikan bakal mencuat sebagai tindakan pelanggaran etika yang berbuntut pemeriksaan oleh badan pengawa itu. Ketua KPU Pangkep juga belum mengeluarkan rilis yang mengklarifikasi peristiwa dalam rapat pleno rutin yang dipimpinnya itu.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.