UPOS, Selayar– Bertempat di Baruga Rujab Bupati Selayar, Kab. Kepulauan Selayar, Rabu (7/2/18), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji publik usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD di daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan terkait penataan daerah pemilihan ini adalah merupakan bagian untuk menyampaikan informasi aktual terkait regulasi pelaksanaan tahapan dan mekanisme penetapan dapil serta alokasi penyusunan kursi anggota DPRD pada Pemilu 2019 yang akan datang.
Kegiatan ini pula dihadiri oleh Komisioner KPU Selayar, Ketua dan Anggota Panwaslu Selayar, Asisten III Setda Selayar, Dahul Malik dan para pimpinan Parpol yang ada di Kab. Kep. Selayar.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasirudin Yudistira pada acara ini menyampaikan bahwa uji publik dilaksanakan, untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kita harapkan tercipta suatu pemahaman yang utuh terkait proses penyusunan penataan dapil dan mekanisme penghitung alokasi kursi perdapil, ”ujarnya.(UPOS/Fery)