RUU HIP, Ini Sikap Ketua PP Palopo ‘Ome’

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila Kota Palopo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang diusulkan DPR.

“Sesungguhnya TAP MPRS No. 25 tahun 1965 belum dicabut. Pemerintahmelarang semua hal yang berbau komunisme. Oleh karena itu, jajaran pimpinan pusat dan daerah Pemuda Pancasila menyatakan sikap menolak RUU HIP, ”tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, Minggu (21/6/2020).

Ome sapaan akrabnya mengatakan, Pancasila yang selama terbukti menjadi alat pemersatu
bangsa tidak perlu diutak-atik lagi karena berpotensi melahirkan kembaliajaran komunisme.

Oleh karena itu, lanjut Ome, pihaknya mendesak pemerintah dan DPR-RI untukmencabut segera RUU HIP yang saat ini masuk dalam pembahasan di DPR-RI.

“Pemerintah dan DPR-RI diharap cabut RUU tersebut, lebih baik selesaikan segala permasalahan bangsa yang lebih urgen seperti pandemi Covid-19 yang saat ini perlu perhatian dari semua eleman bangsa, ”tambahnya.

Menurut Ome, pengajuan RUU HIP tersebut diduga ditunggangi oleh sejumlah pihak yang berkepentingan dan kelompok yang akan mendegradasi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Mantan Wakil Wali Kota Palopo ini menambahkan, pihaknya mendesak presiden untuk lebih konsisten dan berhati-hati dalam menjagadan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam segala kebijakan
sehingga terhindar dari pengaruh paham komunisme dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.(Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.