Perdaftaran Parpol, Bawaslu Jeneponto Bentuk Tim Fasilitasi Pengawasan

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI dalam rangka pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik tahun 2022.

Sebagai tindak lanjut tersebut, Bawaslu Jeneponto membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024, melalui rapat Bawaslu pada Senin (8/8/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Jeneponto, Saiful tersebut menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya surat edaran Bawaslu RI nomor 19 tahun 2022, dimana Bawaslu kab/kota diwajibkan untuk membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi serta penetapan partai politik.

“Setidaknya ada tiga hal yang diatur dalam surat edaran itu, pertama tentang pembentukan tim, tata laksana pengawasan dan pelaporan hasil pengawasan dan untuk akses Sipol, kita sudah terima dari Bawaslu Sulsel, “ujar Saiful.

“Dalam hal tim pelaksana pengawasan (tahapan pendaftaran partai) kali ini di beri tanggung jawab oleh Devisi Penyelesaian Sengketa sesuai dengan petunjuk RI, dengan tetap melibatkan divisi yang lain dan setelah dibentuknya tim, selanjutnya akan berkoordinasi dengan KPU Jeneponto untuk melihat persiapan verifikasi administrasi partai politik, “tambah Saiful.

Dikesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Antar Lembaga, Hamka mengingatkan dalam pelaksanaan harus memperhatikan pedoman pelaksanaan yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI, koordinasi antar divisi menjadi kunci keberhasilan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Kab. Jeneponto telah menyampaikan langkah pencegahan kepada KPU Jeneponto untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan tata cara yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu juga telah disampaikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk mencegah agar ASN tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Jeneponto, serta Staf PNS dan PPNPNS Bawaslu Jeneponto.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.