Lantaran Begini, Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Satu orang oknum polisi pada jajaran Polres Luwu, Polda Sulsel, dikabarkan ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Luwu lantaran diduga terlibat tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Oknum polisi tersebut adalah Bripka Irwan Said (37) yang tak lain merupakan Kanit Reskrim pada Polsek Belopa.

Irwan Said alias Wawan ini ditangkap di kantor jasa pengiriman barang J&T Express yang terletak di Jalan Poros Belopa- Makassar, Jl. Sungai Paremang, Kel. Tanamanai, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu, Sabtu (15/1/2022) sore lalu.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta yang dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) sore, membenarkan adanya penangkapan satu orang oknum polisi terkait kasus dugaan penyalagunaan dan peredaran narkoba.

“Iye betul pak sementara proses, “ujar Agus Triputranta.

Selain itu, Agus yang ditanya mengenai proses penanganan perkara yang juga melibatkan oknum polisi tersebut, apakah dilakukan di Polda Sulsel atau di Polres Luwu, Agus menjawab bahwa akan tetap ditangani oleh Polres Luwu. “Polres Luwu pak, “tambah Agus.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang yang dimintai infomasi detail mengenai penangkapan oknum polisi di Kabupaten Luwu via Watshapp, sampai saat ini belum memberikan jawaban.

Sementara itu, penangkapan terhadap Irwan Said alias Wawan dan satu orang lainnya, yakni Syafar Abbas alias Caplo (46), berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tertanggal 15 Januari 2022.(Zadly)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.