Kesimpulan Tim , PT PUL Tidak Profesional Menambang Di Lutim

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Persoalan PT PUL dengan Pemerintah hingga saat ini belum berakhir. Jumat (31/01/2020) Tim dari Pemkab Lutim kembali masuk ke PT PUL untuk mengecek sejauh mana PT PUL menaati Instruksi Bupati Lutim terkait aktivitas pertambangan yang sesuai aturan.

Tim ini masuk karena di perintah Bupati Lutim lewat suratnya di keluarkan 30 Januari 2020.

Tim ini terdiri dari Andi Tabacina DLH Lutim, Muh.Zabur BPBD Lutim, Asisten Pemerintahan Senpri oktavianus , Dan Satpol PP. Sekitar pukul 14.00 Wita melakukan pengecekan di lokasi Penambangan Nikkel PT PUL.

Di lokasi, tim Pemkab Lutim ini di dampingi Andi Usman Humas PT PUL dan sejumlah karyawan PT PUL lainnya. Saat di Lokasi terjadi dialog alot antara Tabacina dan Andi Usman.

Menurut Andi Tabacina, pengamatan dilapangan dan hasil dialog dengan Humas PT PUL pembuatan Settlingpond yang mereka lakukan tidak melalui kajian teknis.

Saat ditanya mereka mengaku settlingpond yang dibuat sudah sesuai perhitungan, namun saat diminta perhitungan secara tertulis atau kajian teknisnya secara tertulisnya tidak bisa berkata -kata dan tidak bisa menyerahkan nya dalam bentuk dokumen.

Setidaknya jika dia sudah melalui kajian , akan tergambar kekuatan settlingpond itu dalam menampung limpasan air jika terjadi curah hujan yang tinggi di lokasi penambangan. Dan mereka juga tidak tahu tingkat curah hujan tertinggi di lokasi penambangan.

Kemudian alasan pemindahan Ore ke jetty, dari penjelasan Humasnya alasan pertama memindahkan ore ke jetty adalah kepentingan bisnis perusahaan.

Jika ore tidak dikeluarkan dari lokasi penambangan secara ekonomi berpengaruh pada perusahaan.

Baru setelah itu menyebut alasan pemindahan ore karena takut terjadi longsor dan mengancam keselamatan warga yang berada dibawah lokasi tambang.

Padahal selain ore, di lokasi yang sama ada juga OB, justeru OB ini yang paling rawan longsor ketimbang ore.

” Jadi sangat jelas dari dialog tersebut pihak perusahaan lebih mengedepankan aspek bisnisnya dari pada aspek lingkungannya. Padahal dalam Instruksi tidak boleh melakukan pemindahan ore sebelum melakukan pembenahan lingkungan ” Ungkap Tabacina

Demikian juga dengan penanaman, banyak tumbuhan yang mereka tanam mati, termasuk pohon kayu nya.

“Jelasnya mereka bukan menanam tapi menancap , ini yang terlihat di lokasi tambang itu, memang sudah ada yang mereka lakukan atas instruksi tersebut tapi hanya sebatas menggugurkan kewajiban saja, dikerjakan asal-asalan saja, tidak profesional . ” Jelas Tabacina.

Humas PT PUL, Andi Usman mengatakan PT PUL sudah melaksanakan Instruksi Bupati maupun Instruksi Inspektur Tambang.

Sudah membuat settlingpond yang sudah sesuai perhitungan. Termasuk sudah melakukan penanaman.

Terkait Pemindahan ore nikkel, Pemindahan Ore dilakukan untuk kepentingan bisnis perusahaan, sebab jika ore terus berada di lokasi tanpa dipindahkan ke jetty secara ekonomi perusahaan rugi.

Selanjutnya kata Usman, pertimbangan lainnya , Ore dipindahkan dikhawatirkan akan longsor karena diatas sana ada material yang lepas dan untuk mengurangi beban harus di pindahkan.

Rencananya jika ore sudah dipindahkan OB akan dikembalikan ketempat semula barulah mereka akan melakukan pembenahan lingkungan.

Usman beranggapan, bahaya juga jika perusahaan ini tutup , pemilik perusahaan nya lari, siapa yang bertanggung jawab dengan ore dan OB nya ini. Otomatis jika dibiarkan diatas sangat mengancam keamanan warga yang tinggal dibawah sana.

” Makanya tindakan saya selaku putra daerah ore harus dipindahkan. Apalagi lokasinya ini kontrak lahannya sudah mau berakhir ” Ujar Usman

Kepala BPBD Lutim Muh.Zabur yang hadir di lokasi saat dikonfirmasi dari segi kerawanan bencana longsor menerangkan sangat rawan longsor.

Dan jangan salahkan alam, karena potensi kerawanan longsor ini mereka yang ciptakan. Faktanya mereka sudah mengakuinya. “Angkut ore dengan alasan takut longsor, kan begitu pengakuannya ” Kata Zabur

Mestinya sebelum menambang bikin dulu settlingpondnya yang baik sesuai kajian. Setelah itu baru menambang, lakukan penghijauan yang betul. kuncinya patuhi aturan itu saja .

Maunya PT PUL ini berinvestasi yang ramah. Ramah lingkungan, bermitra dengan baik sama pemerintah juga harus ramah juga dengan warga. ” Ini kita lihat semua mau di lawan dan mau di taktis, tidak bisa begitu. Itu saja ya PT PUL harus tunduk sama aturan ,itu saja kuncinya. ( UjungpandangPos /***)

No More Posts Available.

No more pages to load.