Gelar Rapat Publikasi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Jeneponto

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan rapat koordinasi fasilitasi publikasi dan dokumentasi di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Rabu (13/07/2022).

Mengawali kegiatan lewat zoom hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad memberikan arahan untuk data dan dokumen seluruh kerja- kerja pengawas pemilu dapat terdokumentasikan dengan baik dan menjadi data Pemilu selanjutnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful menyampaikan bahwa Bawaslu adalah lembaga publik oleh karena itu sehingga berkewajiban memberikan informasi yang terbuka kepada publik, salah satunya melalui pengelolaan dokumentasi dan publikasi, segala aktifitas Bawaslu, termasuk aktifas-aktifitas pengawasan, penangananan pelanggaran dan hal- hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu baik kerja- kerja di bagian SDM, pengawasan dan penanganan pelanggaran harus terdokumentasi dengan baik dan terpublikasi kepublik.

“Selama ini aktivitas- aktivas kita di Bawaslu masih dominan menggunakan media internal kita melalui Website, FB, IG, Youtube dan mitra kita dengan media eksternal, namun disisi lain kerja- kerja kita masih perlu melibatkan beberapa media untuk publikasi antara lain lewat menulis buku, jurnal, buletin, diskusi rutin, podcast dan media lainnya, tujuannya adalah secara internal akan memberikan kemudahan bagi kita atas setiap dokumen yang dibutuhkan dan bagi publik bisa mendapatkan banyak informasi kepemiluan, “kata Saiful.

Kemudian Anggota Bawaslu Jeneponto Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hamka menyampaikan bahwa semua lini di Bawaslu harus bergerak bersama untuk kepentingan kelembagaan.

“Kami berharap melalui kegiatan hari ini seluruh staf Bawaslu Jeneponto dapat bersinergi untuk masing- masing divisi bisa membuat berita untuk setiap kegiatannya tanpa harus kami para pimpinan ingatkan kembali, “ujar Hamka.

“Optimalisasi dalam kerja humas sangat diperlukan, kita perlu memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan kerja-kerja pelayanan publik melalui media sosial yang dimiliki Lembaga seperti Instagram, Twitter, Facebook dan website. Sehingga hal ini menjadi prioritas dan salah satu fungsi kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Jeneponto, “tambah Hamka.

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi-Selatan, Saiful Jihad, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat dan Staf PNS PPNPNS Bawaslu Jeneponto.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.