Anggaran Covid-19 Takalar Rp35 Miliar, Insentif Nakes Malah Dipangkas 50 Persen

oleh
oleh

UPOS, Takalar– Kepedihan nampaknya akan kembali dirasakan oleh ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas sebagai Tim Vaksinator di Kabupaten Takalar.

Selain honor insentif yang belum terbayarkan hingga saat ini, hak mereka yang rencananya akan dibayar sebesar Rp1,5 Juta Rupiah, dipangkas hingga 50 persen menjadi Rp750 Ribu perorang.

Padahal petugas vaksinator yang bertugas di 17 puskesmas, 2 rumah sakit serta dua lembaga vertikal, yakni tim Covid-19 Polres dan anggota TNI Kodim 1426 Takalar ini telah bekerja maksimal.

Penurunan nominal honor insentif Nakes vaksinator, menurut pihak Dinas Kesehatan Takalar berdasarkan sistem biaya umum (SBU) yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Takalar.

“Honor tim vaksinator memang awal diusulkan sebesar Rp1, 5 Juta Rupiah perorang, namun setelah melihat postur dan Sistem Biaya Umum (SBU) yang dimiliki Pemkab Takalar, terpaksa honor insentif nakes vaksinator turun sebanyak Rp750 Ribu, ”ungkap Kepala Bidang Pencegahan Penyakit, dr. Hj. Novi Yulianti, Selasa (22/06/2021).

Selain itu, ia juga membenarkan, insentif tersebut belum dibayarkan mulai dari awal vaksinasi di bulan Maret hingga saat ini.

”Iya, honor insentif vaksinator belum terbayarkan, karena berkas mereka sedang diverifikasi, apalagi sedang ada perubahan honor dari Rp1, 5 Juta Rupiah menjadi Rp750 Ribu,” terang Novi.

Padahal dari jumlah anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Takalar dinilai cukup fantastis, yakni mencapai Rp35 Miliar untuk tahun 2021.

Hal tersebut disampaiakan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Rahmawati. Kadis menyebutkan, bahwa dalam rangka meredam dan menangani virus Covid-19, Pemkab Takalar telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp35 Milyar.

“Rp35 Milyar yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 di Takalar, anggaran Rp35 M itu merupakan hasil refocusing, ”jelasnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.