Terima KPPU Makassar, Plt Gubernur Sulsel Inginkan Adanya Ini

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menginginkan adanya sistem yang mengatur secara jelas untuk pemberian izin bagi retail modern.

Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah adanya persaingan usaha retail modern dan retail tradisional tidak sehat dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan, Andi Sudirman saat menerima rombongan Kantor Wilayah (Kanwil) VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, di Rujab Wagub Sulsel, Selasa (22/06/2021).

“Harusnya untuk retail modern dapat melihat wilayah basis dan kearifan lokal. Kita tidak ingin ada persaingan usaha yang berdampak pada UMKM masyarakat atau pedagang kecil karena zona persaingan tidak diatur,” katanya.

Untuk retail modern, kata dia, harusnya hanya bisa pada area basis persaingan usaha wilayah perkotaan atau melihat kepadatan penduduk. Tak hanya itu, retail modern pun perlu dibatasi di daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil VI KPPU, Hilman Pujana, menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan Plt Gubernur Sulsel. Serta dalam rangka menjalin kerjasama dengan koordinasi terkait Nota Kesepakatan dan sinergitas dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 di lingkup Pemprov Sulsel.

Dalam UU 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, mengatur mengenai perjanjian yang dilarang, kegiatan yang dilarang, posisi dominan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan penegakan hukum.

Saat ini retail modern dan retail tradisional tidak bisa dibenturkan. Terlebih saat ini izin usaha telah menjadi kewenangan daerah, hingga membuat adanya persaingan usaha antara retail modern dan tradisional. Harus diberi zona berbeda.

Ia pun mendukung usulan Plt Gubernur Sulsel, agar pemberian izin untuk retail modern harus melihat lokasi zonasi terlebih dahulu, dibatasi pada bilangan tertentu, dan berbasis kearifan lokal. Sehingga, dapat mempertahankan eksistensi UMKM dan pedagang kecil. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.