Langgar Aturan, Ribuan APK Cagub Sulsel, Ditertibkan

oleh
oleh

UPOS, SELAYAR – Panitia Pengawas Pemilu, Satpol PP, dan KPU Kabupaten Selayar, mulai menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubernur Sulawesi Selatan, yang terpajang di tempat umum.

Ribuan APK yang tersebar merata di seluruh wilayah Kabulaten Selayar, menyalahi aturan penempatan alat peraga kampanye kepala daerah, seperti baliho dan stiker. Penertiban ini dilakukan, menyusul masuknya tahapan kampanye calon kepala daerah.

Muhammad Tahir, Ketua Panwascam Kabupaten Selayar, mengatakan untuk penertiban baliho dan alat peraga kampanye lainnya, telah dibentuk tiga tim.

”Hari ini kami bersama Panwascam Benteng melakukan penertiban di Kecamatan Benteng, kegiatan ini juga dilakukan rekan-rekan Panwascam di masing- masing kecamatan. Penertiban kita lakukan terhadap APK Pasangan Calon yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU” Jelasnya.

Lebih lanjut, Muhammad Tahir menjelaskan bahwa, Alat peraga kampanye saat ini difasilitasi oleh KPU dengan ukuran dan desain serta lokasi yang telah ditetapkan. Boleh dibuat oleh Pasangan Calon atau timses tapi harus dilaporkan ke KPU dengan jumlah, desine , ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Jadi ini kita tertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan. Penertiban APK dilakukan dengan menurunkan, mencabut dan atau melepas selanjutnya petugas mengumpulkan APK tersebut lalu dibawa ke Kantor Panwas.

Penulis: Fery

No More Posts Available.

No more pages to load.