Begini Cara Rajab Sosialisasi Perda Gender

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Legislator Nasdem Sulsel, M Rajab melakukan kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum di Kampus 1 Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Jalan Latamacelling, Kel. Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (8/2/18).

Di hadapan ratusan Mahasiswa dan dosen UNCP, M Rajab memaparkan soal pengarusutamaan gender yang sudah di-Perdakan atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan awal tahun 2017 lalu.

Disebutkan Rajab, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah ini merupakan langkah nyata legislatif dalam era demokratisasi untuk memperkuat kesetaraan gender agar semua rakyat punya kesamaan hak dengan tidak lagi mempermasalahkan aspek jenis kelamin, diskriminasi atas postur tubuh (fisik), cacat atau normal dan sebagainya.

Keadilan atas perihal itu semua dituangkan dalam Perda Gender tersebut, papar Rajab yang juga alumni STKIP sebelum berubah nama menjadi UNCP.

“Kita harus bisa mengelola semua elemen agar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, kita tak boleh kalah dengan bangsa lain, “kata Rajab yang juga Wakil Ketua Bidang Humas dan Komunikasi DPW Partai Nasdem Sulsel.

Di akhir acara, M Rajab juga secara simbolis menyerahkan bantuan pada Panpel Reuni Alumni STKIP/UNCP yang akhir Februari ini bakal digelar.(UPOS/Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.