Pembangunan Kantor Kejari, Pemkab Torut Hibahkan Tanah

oleh
oleh

UPOS, Toraja Utara– Bupati Kabupaten Toraja Utara, Kalatiku Paembonan serahkan naskah hibah tanah seluas7.000 meter untuk pembangunan kantor Kejari Toraja Utara, berlokasi di Panga’, Kecamatan Tondo, satu lokasi kantor Gabungan Dinas (Gadis), Rabu (10/03/2021) kemarin.

Naskah hibah No: 900/III/2021 barang milik daerah berupa tanah diserahkan Kepala Kantor Cabang Kejari Tator (Cabjari), Deri F. Rachman. disaksikan Kejari Tana Toraja, Jefri P. Makapedua, sebagai tindak lanjt surat Kejari Tator No: B-754/P.4.26/Cr.2/06/2019 permohonan hibah lahan pembangunan kantor Kejari Torut sesuai surat Bupati Torut No: 591/1220/BPKAD pemberitahuan hibah tanah.

Kacabjari Torut, Deri F. Rachman menjelaskan, bahwa kantor cabang yang saat ini ditempati merupakan bagian dari bangunan hibah juga dari Pemkab Torut, tetapi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka lebih baik jika didirikan Kejari Torut.

“Kantor Cabang di Toraja Utara lokasinya sempit, sehingga jika ada barang bukti sitaan susah bergerak. Sudah saatnya hadir Kantor Kejaksaan Negeri tentu lebih besar dan dilengkapi perumahan dinas-dinas pegawai,” jelas Deri F Rachman.

Kalatiku Paembonan mengatakan bahwa penyerahan lahan tersebut merupakan tindakan lanjut dari upaya percepat pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Permohonan lahan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara sudah di terima Pemda Torut 2019, dan baru diwujudkan tahun 2021, “imbuh Kalatiku.

Sementara itu, anggaran pembangunan kantor Kejari Torut bakal segera diajukan ke Kejati Sulsel, kemudian ditindaklanjuti ke Kejagung.

No More Posts Available.

No more pages to load.