Pansus II DPRD Palopo Kembali Bahas RIPPDA

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melalui Panitia Khusus (Pansus) II, Rabu (18/8/2021) siang, melakukan rapat pembahasan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Palopo.

Rapat yang membahas Rencana Induk Pembagunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) tahun 2021- 2025, diikuti oleh Ketua dan Anggota Pansus II DPRD Palopo, Misbahuddin, Budirani Ratu, Cendrana Saputra, Zubir Surasman dan Ely Niang, serta pihak dari pihak Dinas Parekraf, yakni diantaranya Kepala Dinas, Munasirah.

Dalam pembahasan ini, legislator Palopo mempertanyakan sejumlah hal atau poin pada draf Rencana Induk Pembagunan Kepariwisataan Daerah Kota Palopo, diantaranya soal judul.

“Kalau ini rencana jangka panjang, kenapa yang tertera disini 2021- 2025, sementara yang kita tahu kalau rencana jangka panjang itu sekitar 25 tahun, kecuali rencana jangka menengah itu selama 5 tahun, “ujar Budirani Ratu dalam rapat pembahasan.

Sementara itu, pihak Parekraf Kota Palopo, menyebutkan kalau penyusunan draf RIPPDA juga mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), termasuk mengenai jangka waktu.

Pembahasan RIPPDA kali ini adalah pembahasan yang ke enam kalinya di DPRD Kota Palopo. “Ini sudah tahap finalisasi, baru selanjutnya akan difasilitasi ke Biro Hukum Provinsi, “tutup Ketua Pansus II DPRD Palopo, Misbahuddin.(Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.