KPU- Parpol Rakor Pelayanan Administrasi Hukum

oleh
oleh

UPOS, Polopo– Sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada Partai Politik (parpol) khususnya peserta Pemilu 2019 lalu pelayanan administrasi hukum menjadi salah satu agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.

Bertempat di Media Center Kantor KPU Kota Palopo, KPU Kota Palopo melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Umum pada Rabu (16/07/2024) bersama pengurus parpol yang ada di Kota palopo.

Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut mengungkapkan jika kegiatan ini telah menjadi agenda KPU Kota Palopo yang tertuang dalam program kerja yang ada.

“Selain sebagai kegiatan yang telah teragendakan, rakor ini juga sebagai persiapan KPU Kota Palopo menyongsong tahapan pemilu 2024 mendatang, makanya yang kami undang adalah partai politik dan sejumlah instansi terkait”, terang Abbas Djohan.

Lebih jauh Abbas berharap rakor ini menjadi pembuka bagi KPU, Parpol dan Instansi terkait lainnya untuk pelaksanaan erakor-rakor selanjutnya dimana menurutnya ke depan kegiatan seperti ini akan semakin intens dilakukan oleh KPU. “Apalagi jika telah memasuki tahapan pemilu”, Kuncinya.

Komisioner Kota Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan Iswandi Ismail selaku penanggung jawab rakor dalam penyampaian materinya menjelaskan jika dalam rakor ini pihaknya meminta kepada parpol untuk memasukkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan terbaru.

“Tujuannya sebagai bahan bagi KPU untuk mengetahui apakah kepengurusan parpol di tingkat Kota Palopo mengalami perubahan, juga sebagai inventarisasi kepengurusan parpol pasca pemilu 2019 kemarin”, sebutnya.

Sementara bagi parpol yang baru akan melaksanakan Musyawarah Daerah (musda) untuk pemilihan kepengurusan yang baru, Wandi sapaan akrabnya mengatakan KPU menunggu hasil musda dan berharap SK kepengurusan yang baru bisa secepatnya di masukkan usai musda digelar.

Dalam rakor tersebut selain dihadiri 5 komisioner KPU Palopo turut pula dihadiri utusan parpol, Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.