UPOS, PALOPO – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Ishak Iskandar, mengakui ada obat kedaluarsa yang disimpan.Namun, obat tak layak konsumsi itu, tidak lagi didistribusi, melainkan disimpan untuk dipertangungjawabkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut diungkapkan Ishak, saat menggelar jumpa pers di Palopo, Rabu (9/5/18). Ishak yang didampingi sejumlah stafnya, menjelaskan perihal isu yang beredar soal obat kedaluarsa beredar di sejumlah Puskesmas di Palopo.
“Kami tidak mau masalah ini terus dikembangkan, apalagi sampai dikaitkan dengan politik,” kata Ishak Iskandar.
Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu takut dan resah, akan diberi obat tak layak konsumsi, sebab obat-obatan yang expayer, sudah dipisahkan dengan obat yang masih baru. “Penyimpananya terpisah, nanti setelah diperiksa BPK, akan dimusnahkan,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Kota Palopo, Jamaluddin Nuhung, meminta masyarakat Kota Palopo, tidak panik terkait isu obat kedaluarsa. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan di Puskesmas atau farmasi, menyimpan obat tersebut, namun bukan untuk diberikan pada pasien.
“Bisa jadi ada di Puskesmas atau bagian farmasi, tapi bukan untuk diberikan pada pasien ketika datang berobat. Obat itu nantinya akan dimusbahkan,” kata Jamaluddin Nuhung.
ARDIANTO