Jelang Pilpes, Napi Asal Luwu Lakukan Perekaman e-KTP

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Sebanyak 173 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Palopo mengikuti perekaman data kependudukan untuk mendapatkan e-KTP.

Perekaman data kependudukan ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Luwu atas permintaan KPU Kab. Luwu.

Dalam perekaman ini hadiri langsung oleh Sekretaris Disdukcapil, Thamrin dan Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsah.

“Disdukcapil Luwu melakukan perekaman e-KTP untuk para napi asal Luwu, perekaman ini dilakukan guna melindungi hak pilih mereka, “kata Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha, Selasa (04/12/2018).

Lanjut, Adly mengatakan perekaman data para napi merupakan upaya melengkapi elemen data kependudukan, yang dimana warga binaan Lapas selama ini yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Hak demokratis para napi sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, tetap terakomodir, “tutup Adly.(Ujungpandang Pos/Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.