UPOS,LUWUTIMUR – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur,Rachman Atja mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap ASN selama Pemilu 2019 berlangsung. Pengawasan yang dimaksud terkait netralitas ASN. Demikian kata Rachman Atja , Selasa (26/2/2019)
Menurut Rachman Atja, ada sembilan hal yang kerap dilanggar ASN manakala ada Pemilu dan Pilkada. Yakni
Memengaruhi warga dengan politik uang untuk memilih paslon tertentu.
Memasang atau menghalangi pemasangan alat peraga pemilu Paslon tertentu.
Menggunakan fasilitas dan anggaran negara atau daerah.
Menyalahgunakan kewenangan dalam merencanakan program dan distribusi bantuan sosial.
Memengaruhi, mengitimidasi perangkat desa untuk berpihak dan memilih Paslon tertentu.
Terlibat secara aktif dalam kampanye menjadi Pembicara atau Jurkam,menyediakan rumah sebagai tempat kampanye, Memobilisasi warga masyarakat untuk menghadiri kampanye.
Terlibat sebagai tim kampanye atau tim sukses Paslon.
Menggerakkan struktur organisasi, Mempengaruhi,mengintimidasi para pegawai bawahan di jajaranya.
Membuat kebijakan dalam bentuk SK pegawai Honor, memutasi, rotasi, yang bersifat Politik Praktis
“Poin-poin inilah yang selalu dilanggar ASN jika ada Pemilu, dan ini akan kami awasi sehingga proses demokrasi berjalan lancar, aman dan damai ” Ujar Rachman
Olehnya itu pengawasan dilakukan dilapangan maupun di media sosial. (UjungpandangPos/***)