Ini DPT Luwu Timur untuk Pemilu 2019

oleh
oleh

UPOS, Lutim– KPU Kabupaten Luwu Timur menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 sebanyak 186.339 Jiwa. Jumlah ini ditetapkan lewat Sidang Pleno KPU Luwu Timur, di Kantor KPU Lutim, Selasa (21/8/2018), yang hadiri utusan partai politik, Bawaslu dan seluruh Anggota PPK Lutim.

Rapat Pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Lutim, Hastuti, Zaenal dan Adam Safar selaku angota komisioner. Rapat Pleno ini berjalan lancar.

Menurut Ketua KPU Lutim, Hastuti, meski sudah ditetapkan DPTnya, KPU masih menyediakan ruang dalam bentuk Daftar Pemilih Tambahan, Mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan ini terdaftar dalam DPT, memiliki KTP elektronik namun pindah domisili untuk mencoblos di kecamatan lain.

Selain itu ada juga, ruang Daftar Pemilih Khusus, yang ini bagi warga yang memiliki E-KTP tapi tidak terdaftar dalam DPT, ini bisa memilih lewat Daftar Pemilih Khusus.

Yang jelas kata Hastuti, untuk Pemilu 2019 nanti, yang menjadi patokan warga bisa memilih adalah memiliki E-KTP. Terkait penggunaan SUKET pengganti E-KTP, hal ini belum ada arahan dari KPU RI, sehingga untuk sementara ini pemilih tetap berbasis E-KTP.

“Kita lihat saja kedepan, jika sewaktu-waktu regulasi berubah lagi, Suket masih dipergunakan maka kita pun akan memberlakukan Suket, “ujar Hastuti.

Dari Daftar Pemilih Tetap yang berjumlah 186.339 jiwa tersebut, jumlah pemilih laki-laki 94.742 orang, pemilih perempuan 91.597 orang. KPU juga menetapkan jumlah TPS yang di gunakan pada Pemilu 2109 nanti sebanyak 741 TPS.

Jumlah Pemilih terbesar di Luwu Timur masih Kecamatan Towuti dengan wajib pilih sebanyak 25.118 pemilih. Disusul Kecamatan Malili sebanyak 25.070 pemilih dan Kecamatan Burau dengan wajib pilih 21.662 pemilih.

Usai menetapkan DPT, Ketua KPU Luwu Timur menyerahkan salinan berita acara penetapan kepada masing- masing partai politik, Bawaslu, TNI dan Polri yang juga membutuhkan data pemilih tetap tersebut.(Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.