Hari Pers Nasional, Ini Kata Bupati Jeneponto

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional atau HPN pada 9 Februari 2021, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar angkat bicara soal Pers.

Menurut Iksan Iskandar, Pers adalah merupakan salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi dan pengawasan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan negara.

“Fungsi Pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis ungkap, “ujar Iksan Iskandar, Senin (8/2/2021).

Lebih jauh Bupati mengungkapkan bahwa misi media massa atau Pers yakni untuk ikut mencerdaskan masyarakat seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun 1945, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan. Setiap melaksanaan tugasnya, Pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta undang undang Pers nomor 40 tahun 1999.

“Olehnya mari jadikan Pers sebagai teman yang membantu kita dalam memberitakan dengan tetap berpedoman pada fakta dan data yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan bukan Hoax, selamat Hari Pers Nasional 2021 bagi seluruh insan Pers, “tutup Iksan Iskandar.

No More Posts Available.

No more pages to load.