Diskresi Jurus Pamungkas Husler Selesaikan Permasalahan Warga Dongi Di Bumper

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Persoalan warga Suku Dongi yang tinggal di seputaran Bumi Perkemahan Sorowako akhirnya tuntas diselesaikan Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler. Husler menyelesaikan masalah tersebut menggunakan jurus pamungkasnya yaitu Hak Diskresinya sebagai Kepala Wilayah yang bertanggung jawab atas Luwu Timur. Demikian kata Husler saat memimpin rapat singkat soal Permasalahan Warga Dongi.Senin (06/04/2020 ) di Rumah Jabatan Bupati Lutim. Rapat ini dihadiri Manajemen PT Vale yang diwakili Yusri Yunus, Eskternal Relatiion, Andi Baso perwakilan masyarakat Bumper , Kepala PLN Ranting Malili Syamsuddin, Dan Anggota DPRD Lutim Najamuddin. Dohri As’Ari. dan Aswan Camat Nuha . Menurut Husler, terkait warga Dongi yang tinggal tak jauh dari pusat aktivitas Pabrik Nikkel PT Vale, diakui jalan penyelesaiannya sangat panjang . Entah berapa kali rapat dengan pihak PT Vale tidak juga bisa diselesaikan, Bahkan Komnas Ham juga sudah turun tangan menerbitkan rekomendasinya ke PT Vale juga tidak ada jalan keluar. Dari kebuntuan upaya ini, akhirnya Husler menggunakan Hak Diskresinya sebagai Bupati untuk menyelesaikan masalah warga Dongi yang tinggal di Bumper Sorowako. Hak Deskkresi ini sudah dijatuhkan dan semua pihak harus menaati keputusan Bupati Lutim tersebut . Penggunaan Hak Diskresi ini sudah diatur dalam Undang-Undang No.30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia ) tahun 2014,nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5601. Konsiderannya adalah penggunaan hak Diskresi Kepala Daerah. Dengan demikian, Kata Husler, ia meminta PT Vale bisa mematuhinya, Olehnya itu sebelum Ramadhan, Semua Rumah Penduduk yang ada di kampung Dongi Bumper bisa diterangi Listrik PLN. ” Tolong Kepala PLN teknisnya bagaimana silahkan berkoordinasi dengan PT Vale, saya harap sebelum Ramadhan warga disana sudah diterangi aliran listrik ” Ujar Husler. Kemudian, Kapada Andi Baso, Perwakilan Masyarakat Bumper, Husler mememinta tolong sampaikan kepada warga Dongi di Bumper agar tidak menyalah gunakan keputusan ini. Jangan lagi berkembang dikaitkan dengan bagaimana dengan warga yang sudah dipindahkan. Saya mohon pengertiannya, Karena warga yang sudah dipindahkan ke Ledu-Ledu itu fasilitasnya akan dilengkapi, terkait sumber air bersihnya, saat ini kami sudah mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk penyaluran air bersihnya. ” Dalam waktu dekat ini izin itu juga sudah ada ” Terang Husler. Selanjutnya PT Vale juga akan melengkapi fasilitas yang ada di dongi, untuk diketahui, seperti yang tertuang dalam SK Bupati Luwu Timur, No. 138 / A-01/ IV / Tahun 2020, Menetapkan Lokasi Bumi Perkemahan Sorowako sebagai Lokasi Pemukiman Sementara Terbatas, sambil menunggu penetapan depenitif berdasarkan Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Luwu Timur, dan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Nuha. ” Jadi masalah ini sudah selesai ya, tolong jangan lagi di goreng, apalagi mau di PHP lagi ya, Pemerintah sudah hadir menyelesaikan permasalahan ini ” Tandas Husler. Pihak PT Vale, Yusri Yunus, dalam kesempatan itu, mengatakan, siap berkoordinasi dengan pihak PLN Ranting Malili terkait pemasangan jaringan listriknya termasuk melengkapi fasilitas lainnya. Hanya saja ia meminta warga Dongi juga menaati Keputusan bersama ini, setidaknya jangan menambah lagi warga yang masuk bermukim di kawasan Bumper. ” Kami juga minta tolong kita jaga sama-sama keputusan Bupati ini . ” Ungkap Yusri Yunus. Andi Baso perwakilan Masyarakat Bumper mengatakan, mewakili seluruh warga dongi yang ada di Bumper, Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Luwu Timur, Muh.Thorig Husler karena bisa menyelesaikan persoalan di Dongi. Andi Baso juga mengakui, seluruh daftar Kepala Keluarga yang ada di perkampungan Dongi Sorowako ada sama dia dan siap diserahkan kepada pihak kecamatan. Agar pemerintah juga tahu dan bisa mengontrol jika ada pendatang baru lagi yang bermukim di kawasan tersebut. ” Terimakasih Pak Bupati, nanti sepulang dari Rujab ini akan saya sampaikan kepada warga di Bumper apa yang diharapkan pak Bupati , yang membuat kami terharu Pak Bupati tidak melihat persoalan warga dongi ini sebatas suku dongi saja , tapi sebagai warga Luwu Timur ” Ungkap Andi Baso. Selanjutnya, Husler menyerahkan SK Bupati Lutim terkait penyelesaian permasalahan di warga Dongi Sorowako kepada Manajemen PT Vale yang diterima Yusri Yunus, kemudian Kepada Andi Baso Perwakilan Warga Bumper,  Kepada Kepala PLN Ranting Malili Syamsuddin dan terakhir kepada Aswan Camat Nuha. ( UjungpandangPos /*** )

No More Posts Available.

No more pages to load.