Belum penuhi Kwota, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas Desa

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu Timur, memperpanjang masa rekruitmen Pengawas Desa /Kelurahan . Sebab dari sebelas kecamatan baru Kecamatan Malili dan Tomuni Timur yang sudah lengkap. Demikian kata Andi Sukmawati Komisioner Bawaslu Lutim, saat dikonfirmasi , Senin ( 2/03/2020).

Menurut Andi Sukma, rekruitmen Tenaga Pengawas Desa dan Kelurahan ini dibuka pada 10-16 Februari 2020. Karena masih banyak kecamatan yg belum memenuhi kwota . Perpanjangan masa pendaftaran ini hingga 4 Maret 2020.

Dijelaskan Andi Sukma, Perpanjangan pendaftaran ini hanya berlaku pada kecamatan yang belum memenuhi kwota saja.

” Bagi yang sudah cukup sisa menunggu pelantikan saja ” Ujar Sukmawati

Secara keseluruhan Bawaslu membutuhkan 128 orang tenaga Pengawas Desa / Kelurahan. Masing-masing desa atau kelurahan hanya satu orang saja Tenaga Pengawasnya.

Tugas tenaga Pengawas Desa ini membantu Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pilkada di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga koordinasinya nanti langsung ke Panwascam dan Bawaslu di Kabupaten.

Dalam hal merekruit tenaga Pengawas Desa dan Kelurahan ini Bawaslu membatasi usia standart 25 tahun dengan tingkat pendidikan minimal SMA.

Agar mudah dalam melakukan tugas pengawasan, Bawaslu akan memberikan Bimbingan Teknis kepada tenaga Pengawas Desa ini. Tentunya bimbingan ini diberikan setelah Bawaslu melantik seluruh tenaga Pengawas Desa.

Pengawas Desa dan Kelurahan ini nantinya wajib membuat laporan yang diserahkan kepada Panwascam dan Bawaslu Kabupaten.

Pengawas Desa dan Kelurahan ini juga nanti akan mendatangi rumah -rumah warga di desa masing-masing untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada. (UjungpandangPos/***)

.

No More Posts Available.

No more pages to load.