UPOS,Luwu Timur – Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja, menegaskan lagi Partai Politik Peserta Pemilu diminta secepatnya menyetorkan nama -nama saksinya untuk dilatih Bawaslu.Sebab pelatihan saksi ini penting agar siapapun saksi yang dimandat oleh Parpol bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di TPS. Demikian kata Rachman, Minggu ( 31/3/2019)
Menurut Rachman, dengan adanya pembekalan teknis dari Bawaslu, Saksi Parpol ini lebih terampil memahami tugas dan wewenangnya dan terpenting saksi datang harus membawa surat mandat.
” Ini upaya kita mewujudkan Pemilu aman dan bersih, alangkah baiknya semua saksi itu memiliki pemahaman yang mumpuni, paham Regulasi, paham batas kewenangan saksi dan paham pula kewajibannya. Sehingga tidak menimbulkan perbedaan pendapat yang panjang jika ada persoalan di TPS ” Terang Rachman
Hingga saat ini masih tetap tiga peserta pemilu yang sudah menyetorkan nama saksinya, namun hingga hari ini Bawaslu masih membuka pintu bagi peserta pemilu untuk menyerahkan saksinya untuk dilatih Bawaslu . (UjungpandangPos/***)