Ada Apa Kepala Desa se Luwu Utara di Kumpul Inspektorat

oleh
oleh
Ket: Inspektorat Luwu Utara, Muktar Jaya di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (30/7/2019) Ft/Int.

UPOS, Luwu Utara — Inspektorat Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan kepala desa se Luwu Utara tentang evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, selasa (30/07/2019).

Pada kegiatan tersebut di buka oleh Pj Sekretaris Daerah Luwu Utara, Tafsil Saleh mengatakan bahwa Kita sebagai pelayan pemerintahan begitu sarat dengan yang namanya pengawasan dalam melakukan pekerjaan, bukan cuma pengawasan dari inspektorat, bahkan KPK pun sudah turun tangan secara langsung melakukan pengawasan terhadap kinerja kita dalam menggunakan anggaran.

Kata Dia, Belum lagi pengawasan administrasi, seperti yang dilakukan oleh ombudsman, bukan cuma mengarah ke SKPD saja, tapi nantinya juga mengarah ke kecamatan dan desa, “tuturnya.

Tafsil tambahkan, Inspektorat akan memberikan mekanisme dan tehnis, bagaimaa seharusnya menyalurkan dan menggunakan dana desa agar nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

“Mudah – mudahan kegiatan ini bisa diikuti dengan baik, karena banyak pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan oleh inspektorat dan disini metode dan langkah-langkahnya akan dijelaskan dengan baik. Setelah semua dipahami, diharapkan kita bisa kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, jangan sampai menimbulkan reaksi berlebihan yang bisa menimbulkan tindakan emosional yang merugikan diri kita sendiri, “himbau Tafsil.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Misbah, juga menghimbau kepada para kepala Desa untuk menyimak dangan seksama program kerja dari inspektorat, langkah kerjanya, serta beberapa perubahan dalam sistem kerja pengawasannya.

“Banyak evaluasi yang akan dilakukan oleh auditor inspektorat, dan salah satu indikasi terbanyak korupsi untuk tahun ini adalah penggunaan dana desa, dan yang paling bertanggung jawab adalah kepala desanya. Tolong para Kades untuk lebih berhati – hati dalam hal ini. Kami dari PMD juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, penyaluran serta penggunaan dana desa,” terangnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Luwu Utara, Muhtar Jaya menjelaskan, ada 2 faktor utama yang membuat orang melakukan tindak pidana korupsi, yaitu sifatnya yang serakah dan rasa percaya diri yang terlalu berlebihan, yang merasa dirinya besar dan membutuhkan banyak materi.

“Tindakan pencegahan korupsi merupakan sesuatu yang kompleks dan penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan adanya lembaga-lembaga pengawasan. Dan untuk mengantisipasi fenomena gunung es korupsi di Lutra, maka sudah saatnya semua pemerhati clean government untuk mengkategorikan tindakan korupsi menjadi kejahatan yang sangat luar biasa, “jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.