UPOS, Luwu– Sebanyak 330 Liter minuman keras jenis Ballo disita oleh aparat kepolisian Polsek Walenrang di Kec. Walenrang Timur dan Walenrang Utara, Kab. Luwu, Prov. Sulsel, Rabu (7/8/2019).
Penyitaan minuman keras tersebut dilakukan aparat kepolisian dalam operasi miras yang dilancarkan Polsek Walenrang dan menyasar pedagang miras.
Untuk proses lebih lanjut, miras sitaan ini diamankan di Mapolsek Walenrang.(Ujungpandang Pos/*)