2024 Jumlah Kursi Di DPRD Lutim Sudah Bisa 35 Kursi. Dau Juga Bisa Bertambah

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Kabar gembira buat warga Luwu Timur yang ingin berkiprah di jalur Politik. Tahun 2024 nanti jumlah Kursi di DPRD Luwu Timur sudah bisa bertambah 35 Kursi. Indikatornya adalah jumlah penduduk Luwu Timur sudah memenuhi syarat untuk menambah kursi di Parlemen.  Demikian kata Oksen Bija Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Luwu Timur.  Rabu (27/05/2020 ) .

Menurut Oksen Bija saat ini jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur per 1 Januari 2020 sudah mencapai. ( 300.374 ) Tiga Ratus Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Jiwa. Dari yang sebekumnya hanya 200 Ribu Jiwa lebih.

” Jadi saya optimis 2024 nanti jumlah kursi di DPRD Lutim nanti sudah setara dengan Kabupaten lainnya. ” Ungkap Oksen Bija.

Lanjut Okxen Bija,  syarat untuk mendapatkan penambahan jumlah kursi harus jumlah penduduk 300 000 Lebih Jiwa. Nah syarat itu setelah kami bekerja secara maksimal melakukan perbaikan data kependudukan akhirnya Luwu Timur berperluang untuk menambah jumlah kursi di DPRD.

Tak hanya untuk penambahan jumlah kursi, dengan adanya penambahan penduduk ini juga kedepan Dana DAU Luwu Timur juga akan bertambah,  karena jumlah penduduk juga salah satu syarat untuk menentukan jumlah DAU di satu daerah.

Pertambahan Penduduk ini terjadi akibatnya tingginya perpindahan penduduk dari luar yang menjadi penduduk Luwu Timur dan tingginya angka kelahiran.

” Apalagi dengan program pemerintah sekarang ini yang menganjurkan warga di rumah saja ini juga bisa menyebabkan angka kehamilan tinggi.  ” Tandas Oksen Bija.

Hanya saja kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan hari ini adalah Luwu Timur kekurangan stok Blanko KTP.

“Saya sudah telephon Dirjen Kementerian Dalam Negeri,  soal kekurangan blangko KTP ini,  dan sudah di kabulkan,  barangnya sekarang sudah ada di Makassar , ini yang saya mua koordinasikan sama. Pak Bupati,  sebab di Provinsi tidak mau kasi kalau bukan Kadisnya yang jemput minimal Sekretaris. Karena ada berita acara Hibah yang harus di tandatangani , Sementara situasi saat ini kita tengah menjalani protokol Covid-19. ” Tutup Oksen Bija.  (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.