1934 HA Tak Dikelolah Masyarakat, PTPN Didesak Begini  

oleh
oleh

UPOS, Wajo– Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Senin (28/06’2021).

Massa aksi melakukan orasi, di Jalan Trans Sulawesi, kedatangan massa aksi ini menuntut pihak PTPN XIV untuk merealisasikan kesepakatan di Mapolda Sulsel tahun 2013 lalu.

Dimana kesepakatan tersebut berbunyi, pihak direksi PTPN XIV siap melepaskan 1.934 HA untuk dikelolah masyarakat, namun hingga hari ini belum terealisasi.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Koordinator Lapangan AMIWB Syaifullah, saat melakukan aksi orasi.

Koordinator Lapangan AMIWB, Syaifullah mengatakan, bahwa kami mendesak pihak direksi PTPN untuk segera merealisasikan kesepakatan yang ada, juga masyarakat kita di haruskan untuk masuk menggarap di area lokasi PTPN meskipun sistem pinjam pakai.

“Dikarenakan banyak oknum masyarakat luar Kabupaten Wajo masuk bercocok tanam tidak dihalangi, beda dengan pribumi selalu dihalangi. Makanya itu, kami meminta pihak direksi PTPN untuk membiarkan masyarakat masuk bercocok tanam di area PTPN, karena PTPN sendiri belum memperpanjang HGU,” tuturnya, saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak pemerintah kecamatan maupun direksi PTPN, yang menemui massa aksi. Massa aksi saat ini masih menduduki kantor kecamatan dan mendirikan tenda. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.