Tak Prosedural, Umat Muslim Tolak Pembangunan Gereja di Area Jalan Lingkar

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Dengan tegas warga Trans Malili Desa Puncak Indah Luwu Timur menolak rencana Pembangunan Gereja Katolik Paroki St Yoshep Malili yang lokasinya tak jauh dari Kantor Satpol PP Lutim. Hal ini terungkap dalan pertemuan yang di inisiasi Muh.Cakir Kepala Desa Puncak Indah Malili, Jumat ( 25/10/2019)

Pertemuan di aula kantor desa Puncak Indah ini di hadiri berbagai unsur masyarakat, Perwakilan Pemkab Lutim ,FKUB serta Pemuka Agama.TNI ,FPI Lutim dan Kantor Kementerian Agama Lutim.

Hasilnya, meminta rencana pembangunan Gereja tersebut jagan dilanjutkan karena tidak memenuhi persyaratan.

Menurut Cakir, Ia menggelar pertemuan ini untuk menjaga stabilitas desa, selain itu rencana Pembangunan Gereja tersebut sama sekali tidak diketahui Pemerintah Desa Puncak Indah.

” Kami Pemerintah Desa Puncak Indah tidak mengetahui ada rencana pembangunan Gereja, nanti ribut di masyarakat barulah kami tahu ada permasalahan. Olenya itu agar tidak menimbulkan perselisihan di masyarakat saya inisiatif membuat pertemuan ini agar
jelas permasalaannya ” Ungkap Cakkir

Kepala Kantor Kementerian Agama Luim, Muh.Nur Halik dalam pertemuan tersebut menyebutkan Pembangunan Rumah Ibadah tidak bisa di halang -halangi selama sudah memenuhi persyaratan.

Olehnya itu Persyartaan yang sudah di atur SKB Meteri khususnya nomor 8 dan 9 . 2006 harus dipenuhi jika tidak maka dianggap belum menenuhi syarat.

Menurut Kyai Haji Swardi Ismail, Anggota DPRD Lutim dari PKS, menegaskan rencana pembangunan rumah ibadah yang berlokasi tak jauh dari Jalan lingkar Malili menyalahi aturan hukum. Karena melanggar Tata Ruang yang sudah di tetapkan Pemkab Lutim.

” Lokasinya tidak tepat karena dalam aturan Tataruang Lutim di situ bukan tempat rumah ibadah melainkan kompleks perkantoran, dan harus diketahui jangan abaikan Pemerintah Desa setempat jika ada rumah ibadah yang ingin dibangun ” Terang Swardi Ismail

Ketua FPI, Lutim, Rauf Dewang, Mengatakan, pembangunan Gereja tersebut ditolak demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meskipun dibelakang ide pembangunan Gereja ini ada nama Kajari Lutim yang disebut -sebut terlibat, tetap saja tidak bisa diterima. Karena secara hukum persyartaannya belum terpenuhi.

” Minta tolong jangan dipaksakan, kalau di paksakan akan terjadi benturan, dan kami meminta pemerintah jangan benturkan sesama masyarakat ” Kata Rauf

Sejak awal kami dapat info akan ada acara peletakan batu pertama pembangunan gereja tersebut, kemudian persyaratannya akan diurus dibelakang, jelas ini tidak bisa diterima. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.