Pasca Bom Makassar, Polisi Tingkatkan Kewaspadaan

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Dalam rangka mengedukasi masyarakat, terkait prokes sekaligus operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran kepolisian Polres Gowa menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (03/04/2021).

Kegiatan operasi yang dilakukan pada pagi hari tadi, sangat berbeda dengan operasi sebelumnya di mana, para personil juga melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda berbahaya baik senjata tajam, senjata api hingga bahan peledak.

Hal ini dilakukan untuk menyikapi terjadinya aksi teror yang terjadi di Makassar, maupun di wilayah Indonesia beberapa waktu lalu, sekaligus sebagai upaya pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

“Terhadap pengendara maupun sepeda motor roda dua dan roda empat, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ungkap Kanit Patroli Sabhara IPTU. Anwar.

Dijelaskannya, satu hal yang terjadi pagi tadi dimana sebuah kendaraan minibus DD. 1857 SL saat melintas dan akan dilakukan pemeriksaan sempat melarikan diri, kemudian personil satuan Sabhara melakukan pengejaran.

Saat warga tersebut berada di batas kota Gowa-Makassar, pengemudi tersebut berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke kantor Polres Gowa untuk di lakukan identifikasi.

Dari hasil pemeriksaan ada satu unit sepeda motor dalam kondisi Body kendaraan sudah terpisah diatas kendaraan yang digunakan.

Ditambahkannya, untuk mengantisipasi adanya aksi pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas mengarahkan pemilik kendaraan untuk menyiapkan dokumen resmi kendaraan.

Dari hasil indentifikasi, diketahui kendaraan yang dibawa oleh warga tersebut memiliki dokumen resmi, selanjutnya pengemudi bersama kendaraannya di persilahkan meninggalkan kantor Polres Gowa.

Kanit Turjawali Polres Gowa, saat dikonfirmasi terkait diamankannya kendaraan yang melarikan diri mengatakan, “Benar saat kami melakukan operasi yustisi kendaraan minibus, kami hentikan untuk diperiksa namun, pengemudinya melarikan diri lalu personil Sabhara melakukan pengajaran dan berhasil mengamankan pengemudi dan kendaraan saat tiba di batas kota Gowa – Makassar,” ungkapnya.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap dokumen sepeda motor yang diangkutnya diketahui bahwa sepeda motor yang dibawa memiliki dokumen resmi, selanjutnya warga dan kendaraan yang digunakan dipersilahkan meninggalkan kantor Polres Gowa,” jelas IPTU Anwar.

No More Posts Available.

No more pages to load.