Memiliki Obat Begini, Pria Ini Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Sinjai– Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Hanny Willen berhasil mengamankan seorang laki- laki berinisial IS (22) beralamat di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, yang ditemukan menguasai obat daftar G, Selasa (09/03/2021) pukul 21.30 Wita.

IS diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai, atas informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sungai Tangka Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sering terjadi transaksi obat daftar G jenis THD, sehingga anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sinjai melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota Resnarkoba tiba dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang lelaki yang mencurigakan, sesuai dengan ciri-ciri yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan, sehingga ditemukan barang bukti.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa 7 (tujuh) sachet obat daftar G jenis THD (Y) isi 10 (sepuluh) biji, 1 sachet obat Daftar G jenis THD (Y) isi 92 biji, 1 (satu) sachet obat daftar G jenis THD (Y) Isi 100 biji dan uang tunai sebesar Rp265.000,

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Sinjai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.