Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polsek Bajeng Diperiksa

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Kabagsumda Polres Gowa, Kompol Erra Suryaningtyastuti didampingi Kasubag Sarpras Polres Gowa IPTU Aslamuddin beserta anggota Bag Sarpras, melaksanakan Pengecekan dan Pemeriksaan kelengkapan pemegang senjata api di Polsek Bajeng, Rabu (10/03/2021), Pukul 11.30 Wita.

Pemeriksaan senjata api ini, dilaksanakan berdasarkan Surat perintah dari Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto kepada Kabagsumda dan Kasubag Sarpras serta staf Bag Sarpras dan pemeriksaan ini didampingi langsung oleh Kapolsek Bajeng, IPTU Sunardi.

Pemeriksaan pemegang Senpi, untuk memastikan keberadaan senpi anggota dan mengecek apakah surat izin pemegang Senpi yang dipegang anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

Untuk pemeriksaan hari ini, ditemukan ada 8 pucuk senjata api yang surat izinnya sudah mati dari pemegang senjata api di jajaran Polsek Bajeng.

Dalam kesempatan tersebut, Kabagsumda, Polres Gowa, Kompol Erra Suryaningtyastuti menegaskan bahwa Senpi yang habis masa izinnya akan ditarik.

“Bagi anggota pemegang Senpi, jika surat izin pemegang senjata habis, saya perintahkan diperpanjang dan senpinya di tarik ke kesatuan untuk sementara, sampai surat izin yang baru keluar, “tegas Kabagsumda.

Kapolsek Bajeng, IPTU Sunardi, mengatakan pemeriksaan Senpi kali ini sebagai pengawasan. “Pemeriksaan Senpi oleh Kabagsumda dan Kasubagsarpras Polres Gowa ini dilaksanakan sebagai pengawasan kepada angggota Polsek Bajeng yang memegang Senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Senpi, “tutup Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.