Satpol PP Toraja Utara Tindak Mobil Parkir Gunakan Bahu Jalan

oleh
oleh

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara, penertiban di kota Rantepao. Sejumlah mobil menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir, di kempeskan bannya, Senin (8/11/2021). (Ist)

UPOS, Toraja Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara, melakukan penertiban di sekitar kota Rantepao.

Hasilnya, sejumlah mobil yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir, terpaksa di kempeskan bannya.

“Hal ini terpaksa di lakukan, mengingat tidak mengindahkan peringatan agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir yang sudah di sosialisasikan sebulan lalu,” kata Ryanto Yusup, Kasatpol PP Toraja Utara, Senin (8/11/2021).

“Penertiban yang di laksanakan ini, menghindari kemacetan dan penyempitan jalan dan termasuk rawan kecelakaan,” tegas Ryanto, kepada Ujungpandang Pos.

“Dan ini masih kegiatan lanjutan penertiban di jalur dua kota Rantepao,” tandasnya.

Kabid Trantibum Satpol PP, Rudi Suling yang di dampingi Anggotanya Phiter Rantetasak yang turun langsung melakukan penertiban, meski sempat bersitegang dengan masyarakat, namun pelaksanaan berlangsung lancar. (Rahmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.