Polres Luwu Timur Ungkap Penangkapan BBM Solar dan Premium Tanpa Izin

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Polres Luwu Timur, menggelar Press release terkait penangkapan BBM jenis solar dan premium tanpa izin, yang dipimpin oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.IK di dampingi oleh Wakapolres Luwu Timur bersama Kasat Reskrim, bertempat di halaman Mako Polres Luwu Timur, Jumat (16/07/2021).

Dalam gelar tersebut, Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.IK menjelaskan, bahwa menyikapi aduan masyarakat terkait kelangkaan BBM, Polres Luwu Timur bergerak cepat melakukan operasi kelangkaan BBM tersebut.

“Kami Polres Luwu Timur menyikapi aduan masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis solar dan premium. Kami melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan 4 unit kendaraan yang digunakan untuk penimbunan dan 4 orang tersangka berinisial NS, HS, SR, MJ beserta Barang Bukti BBM jenis solar sebanyak 7.238 liter dan BBM jenis premium 10.580 liter,” ungkap Kapolres Luwu Timur.

Kapolres Luwu timur, AKBP Indratmoko, S.IK menambahkan, bahwa kegiatan operasi kelangkaan BBM tersebut akan terus dilakukan.

“Untuk tersangka masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk kegiatan operasi ini sendiri kami akan terus melakukannya untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur,” terang Kapolres Luwu Timur.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, S.IK menghimbau, kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui seperti kasus di atas, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.