Lantaran Begini, Wanita Ini Diringkus Tim Hantu Malam

oleh
oleh

UPOS, Takalar– Tim Hantu Malam Resmob Polres Takalar, meringkus pelaku spesialis pencuri handphone.

Pelaku berinisial NL (40), merupakan warga Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dantim Resmob Polres Takalar, Aipda Hutbah mengatakan, pelaku diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone milik seorang warga di Kabupaten Takalar.

Belakangan diketahui, pelaku kerap kali melakukan pencurian handphone di Pasar Pattallassang Takalar.

“Pelaku sudah beberapa kali mencuri handphone milik warga di Takalar. Aksi pelaku itu dilakukan di pasar, di Takalar,” jelasnya, Jumat (28/05/2021).

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pelaku diringkus di rumahnya di Biringkaloro, Kelurahan Parangbanoang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Menurut Aipda Hutbah, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku beraksi di pasar, ketika pemilik kios pasar lengah.

Dijelaskannya, pelaku telah mencuri 6 buah handphone di Pasar Pattallassang Kabupaten Takalar. Handphone yang dicuri pelaku, dijual ke penadah.

“Dari pengakuan pelaku, handphone tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial NR (20) dan NS (25),” terangnya

Kini NL bersama dua penadah lainnya, telah diamankan di Mapolres Takalar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.