Karut Marut PPDB Makassar, DPRD Bakal ‘Sidang’ Disdik Besok

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Karut marut sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendapatkan perhatian serius dari anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu.

Di mana ditemukan kecurangan proses pendaftaran buka sehari lebih cepat dari jadwal seharusnya. Kemudian, data siswa pendaftar yang sempat bermasalah di web resmi PPDB, di mana data pribadi mereka secara bebas dapat diakses oleh masyarakat.

Hingga server yang down dan tidak bisa diakses oleh masyarakat. Sehingga jalur zonasi terpaksa diundur hingga 13 Juli.

Menurut Hidayat, sistem pendidikan di tengah pandemi Covid-19 perlu lebih beradaptasi lagi dengan transformasi yang baru saat ini (PPDB).

“Menurut kami, memang pendidikan dalam sistem baru ini perlu adaptasi dengan suati transpormasi pendidikan yang baru ini, walaupu sebenarnya sudah sangat baik secara juknis,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Terkait dengan keluhat masyarakat, lanjut Legislator F-PDIP ini telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan dinas-dinas terkait.

“Besok kami rapat dengar pendapat, bersama Dinas Pendidikan, Kominfo dan Dukcapil untuk menyatukan satu perspektif bagimana persiapan dalam konteks zonasi ini agar tidak rancu lagi seperti sekarang ini,” jelasnya.

Meski begitu, diakuinya bahwa Komisi D DPRD Kota Makassar tetap mendorong agar apa yang menjadi keluhan warga itu segera dievaluasi.

“Kami sudah mendapati keluhan itu, memang banyak warga yang mengeluhkan. Kami akan sampaikan di rapat dengar pendapat besok untuk segera tuntas,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.