Konflik Batas Desa Hono dan Padang Balua diselasaikan Secara Partisipatif

oleh
oleh

UPOS, Seko — Adanya sengketa wilayah administrasi Desa Hono dan Padang Balua Kecamatan Seko yang dapat menyebabkan konflik sosial berkepanjangan, Tim Pemetaan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) Kabupaten Luwu Utara mendorong pemetaan partisipatif dengan semangat gotong royong untuk menyelasaikan konflik sosial batas antar desa.

Karena sifatnya dotong royong dan partisipatif maka tanpa menggunakan anggaran pemda atau Dana Desa. Hal itu, dikatakan Kasubid Ekonomi SDA dan Infrastruktur II Bappeda Luwu Utara, Iqbal Cahyadi saat ditemui diruang kerjanya, Jl. Simpurusiang Masamba, Rabu (11/12/2019).

Pemetaan partisipatif dengan semangat gotong royong di Desa Hono dilakukan pada tanggal 25-29 Desember 2019.

Iqbal mengatakan, konflik sosial tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama dari pemerintah desa sebelumnya yang sampai saat itu tidak dituntaskan.

“Batas Desa Hono dengan Padang Balua berdasarkan data dan history desa dibatasi oleh alam yaitu sungai. Hanya saja batas tersebut, pernah dipindahkan oleh Pemerintah Desa sebelumnya sehingga menimbulkan konflik berkelanjutan bagi pemerintah dan masyarakat masing masing desa,” paparnya.

Lanjut Iqbal, sebelum sudah dimediasi dan dilakukan delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), namun masih belum jelas karena tidak ada kesepakatan kedua belapihak. Akan tetapi BIG menyarankan agar pemerintah Kabupaten atau Kecamatan menindaklanjuti hingga ada kesepakatan bersama desa dan tokoh masyarakat.

Dampak dari ketidakpastian tapal batas desa Hono dan Padang Balua, menimbulkan kerisauan bagi pemerintah desa dan tokoh masyarakat masing masing desa. Olehnya itu melalui Tim Pemetaan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) Kabupaten Luwu Utara memfasilitasi tudang sipulung agar batas wilayah administrasi desanya dapat jelas.

Kata Iqbal, Tim Pemetaan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) Kabupaten Luwu Utara mendorong pemetaan partisipatif dengan semangat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak untuk tudang sipulung membahas konflik tapal batas desa tersebut.

Dalam tudang sipulung tersebut turut hadir Kasubid Ekonomi SDA dan Infrastruktur II Bappeda Luwu Utara, Iqbal Cahyadi, Perkumpulan Wallacea Kota Palopo, Saenal Abidin, Kasubag Dokumentasi bag hukum dan perundang-undangan, Sahdan, Kasubag Penataan Kewilayahan, Kaso Yusuf, Staf Bagian Pemerintahan dan Kerjasama, Saenal Surya, Kasi Penataan Desa dan Desa Adat, Nanang. Sekcam Seko, Joni Pasulle, Kepala Desa Hono, Ilham, Kades Marante, Hesir, Sekdes Padang Balua, Yefta, Kadus Hoyane, Dirman, serta para BPD, dan tokoh masyarakat masing masing desa.

“Alhamdulillah dengan adanya pemetaan dan penegasan batas desa yang dilakukan oleh pemerintah yang mendorong secara partisipatif sehingga batas desa dapat diselesaikan dengan diawali tudang sipulung kemudian turun langsung ke lokasi untuk penegasan dan pengambilan titik kordinat yang telah disepakati kedua bela pihak bahkan penyelasaian konflik batas desa Hono dengan Desa Marante, Padang Balua dan Hoyane Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara juga terselesaikan,” tutup Iqbal. (titto)

No More Posts Available.

No more pages to load.