Tiga Hari Bebas, Pemuda Ini Diringkus Lagi   

oleh
oleh

UPOS, Gowa – Seorang residivis pencurian yang baru tiga hari bebas, kembali beraksi di Kabupaten Gowa Kecamatan Sombaopu Kelurahan Bonto Bontoa, tepatnya di Masjid Syekh Yusuf.

Namun naasnya, Resmob Polsek Sombaopu berhasil meringkus pelaku pencurian celengan Masjid Syekh Yusuf, yakni Ardiansyah alias Caddi.

“Saya baru tiga hari bebas dengan kasus pencurian, tapi saya harus cari uang untuk beli lem buat saya hisap, jadi saya mencuri celengan di masjid Syekh Yusuf di wilayah jajaran Polres Gowa,” ungkap pelaku, Sabtu (05/06/2021).

Untuk melakukan aksinya pelaku membobol colengan Masjid Syekh Yusuf, dengan menggunakan alat (tang).

“Saya buka celengan menggunakan tang untuk mengambil uang dalam isi celengan dan jumlah uang nya berisi seratus delapan puluh lima ribu rupiah (185.000) Rp,” kata pelaku, dihadapan penyidik.

Diketahui, setelah tiga hari bebas, residivis Ardiansyah tersebut telah melakukan aksi sebanyak tiga kali di berbagai titik yang berbeda. Namun kali ini, keberuntungan tidak berpihak, karena kesigapan Team Resmob Polsek Sombaopu yang di pimpin langsung Panit Dua Reskrim Ipda Arham, S.H, M.H, M.M.

“Saya baru tiga kali di tangkap, dua kali tembus rutan, dan saya belum pernah di tembak,” tambah pelaku yang asal Kabupaten Jeneponto ini.

Pelaku pencurian tersebut, akan di tindak lanjuti oleh Polsek Sombaopu, sesuai Pasal tentang Pencurian 362 KUHpidana. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.