UPOS, Jakarta– Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli 2021. Dalam dokumen skenario PPKM Darurat, disebutkan aturan
Tag: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.