UPOS, Jakarta- Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKINDO), Andi Fajar Asti turut menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai kontroversi publik.
“Memanasnya pembahasan RUU HIP di tengah masyarakat menunjukkan bahwa DPR buta hati. Banyak RUU yang lebih penting dan masuk prolegnas 2020, kenapa DPR ngotot melakukan pembahasan RUU HIP?,” heran Andi Fajar Asti, pada Kamis (18/6/2020).
Fajar justru berpandangan, ada beberapa RUU yang lebih penting, akibat pandemic ini lantaran menyangkut kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir.
“Sebut saja RUU Daerah Kepulauan yang jelas-jelas sangat mendesak untuk disahkan agar ada jaminan kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir. Apalagi dampak pandemi covid-19 sangat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat kepulauan dan pesisir,” terang Fajar.
“Keseriusan negara menjaga kedaulatan daerah kepulauan dan pesisir adalah langkah yang sangat pancasilais. Bukankah negara pancasila adalah negara yang menjaga kekuatan persatuan bangsa dari pulau-pulau. Bukankah Negara pancasila adalah negara yang memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang ada di kepulalan dan pesisir,” ujar Fajar.
Ketua umum Himpunan Mahasiswa pascasarjana Indonesia ini juga menegaskan, negara seyogyanya mewujudkan masyarakat kepulauan dan pesisir mendapatkan haknya menjadi daerah yang maju sejahtera dari berbagai sektor yang selama ini masih sangat jauh ketinggalan. Misalnya pendidikan, lingkungan, ekonomi dan kesehatan.
“Dengan ini mendesak DPR dan pemerintah membuka hati dan akal untuk menghentikan polemik RUU lainnya dan segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU,” pungkas Fajar. (ndy)