Ranperda Transformasi Perpustakaan, Cicu : Tingkat Literasi Di Sulsel Masih Rendah

oleh
oleh

Legislator NasDem Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Konsultasi Publik “Ranperda Transformasi Perpustakaan” di kedai Papa Ong, Makassar, Minggu (26/12/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi berharap perpustakaan di Sulsel bisa menerapkan standarisasi nasional. Tak lagi hanya sekedar meminjam buku, namun diatur menjadi tempat berkumpul para komunitas.

Hal itu disampaikan Cicu, sapaan akrabnya, saat menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang transformasi perpustakaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kafe Papa Ong, Jalan Rusa, Minggu (26/12/2021).

“Kita akan mengatur bahwa perpustakaan bukan lagi hanya tempat meminjam buku. Kedepannya, akan diatur bagaimana perpustakaan menjadi tempat berkumpul para komunitas,” ucap Cicu.

“Selain itu, tempat dilakukan pemberdayaan masyarakat. Intinya, standar nasional dalam sebuah perpustakaan modern sudah harus diterapkan di Sulsel,” terangnya.

Menurutnya, kondisi perpustakaan yang ada di kabupaten dan kota masih jauh dari standarisasi nasional. Akibatnya, masyarakat kurang berminat untuk berkunjung di perpustakaan.

“Ranperda tentang Transformasi Perpustakaan ini sangat dibutuhkan untuk membuat perpustakaan yang layak di Sulsel,” tutur Cicu.

Apalagi, sambung Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, tingkat literasi di Sulsel masih sangat rendah bahkan skala global. Sehingga, perlu kehadiran pemerintah untuk mendorong agar tingkat literasi masyarakat meningkat.

“Kita termasuk negara yang memiliki tingkat literasi yang sangat rendah. Kenapa? Karena kebanyakan membaca di internet. Namun, kadang tak membaca seutuhnya,” paparnya.

Legislator NasDem Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Konsultasi Publik “Ranperda Transformasi Perpustakaan” di kedai Papa Ong, Makassar, Minggu (26/12/2021). (Ist)

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Syamsul Arif menyampaikan, pihaknya sangat mendukung hadirnya perda tentang transformasi perpustakaan. Apalagi, Dinas Perpustakaan Sulsel memiliki program terkait peningkatan literasi.

“Kami bersyukur dengan adanya inisiasi pembentukan perda transformasi perpustakaan. Ini saya kira program pro rakyat,” ujar Syamsul Arif.

Dikatakan Pejabat di Dinas Perpustakaan Sulsel ini, penerapan dan kebijakan perpustakaan berdasarkan peraturan gubernur (pergub). Namun, hadirnya perda tentang tranformasi perpustakaan akan menguatkan kerja-kerja Dinas Perpustakaan.

“Insya Allah, kita akan punya regulasi yang lebih kuat. Payung hukum lebih ketat karena sudah berbentuk peraturan daerah,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.