Rampas HP, Pemuda Ini Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu- Aksi kriminal dilakukan seorang remaja di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Korban berinisial AS (17) warga Jalan Sulawesi XIX, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Pelaku yang berinisial IS (20) yang merupakan warga Jalan Gunung Torpedo, Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, kini diamankan pihak Polsek Wara.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar menceritakan, korban tiba-tiba diberhentikan oleh tiga remaja di jalan Ahmad Razak.

“Ketiga pelaku melakukan penganiayaan dan mengambil dua handphone dari kantong jaket korban,” kata Akbar, Kamis 30 Juni 2022.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara.

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di jalan Andi Kambo Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu handphone merek Oppo A15 warna hitam.

“Satu HP lainnya masih dalam pencarian,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.