Polres Soppeng Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Tarif hingga Jutaan Rupiah

oleh
oleh

UPOS, Soppeng – Jaringan prostitusi online, berhasil dibongkar jajaran Polres Soppeng, Sulawesi Selatan.

Polisi mengamankan sedikitnya enam orang, di antaranya ada yang masih di bawah umur.

Dalam menjajakan diri melalui apliasi kencan, mereka memasang tarif hingga Rp 1,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, bahwa keenam orang itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

“Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujarnya, Senin (09/08/2021).

Awalnya polisi dari Polres Soppeng menangkap 5 orang pada Jumat (06/08/2021). Ada di antaranya wanita yang masih berusia 16 tahun.

Setelah penangkapan lima orang ini, seorang perempuan yang diduga mucikari, menyerahkan diri ke polisi sehari kemudian.

“Kemudian muncikari cewek menyerahkan diri sehari setelah ditangkap yang 5 orang,” jelas Kasat Reskrim.

Jaringan prostitusi tersebut, kata Noviarif, banyak menerima pelanggan melalui aplikasi kencan. Kasus tersebut kemudian terungkap setelah polisi menyamar menjadi pelanggan.

“Ditemukan di aplikasi MiChat beberapa akun yang menawarkan jasa prostitusi dengan layanan prostitusi plus kamar,” ucapnya.

Kini para pelaku telah digelandang ke Polres Soppeng.

“Ada yang pakai muncikari, ada yang memang menawarkan dirinya sendiri di MiChat. Tarif Rp 500 ribu-1,5 juta,” tambah Kasat Reskrim. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.