Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pembunuhan

oleh
oleh

Polres Sinjai telah mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong. (Ist)

UPOS, Sinjai – Tidak butuh waktu lama, Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Sebelumnya diberitakan, seorang korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terjadi pada hari ini Jum’at (23/12/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, di Dusun Coddong Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Pelaku berinisial lelaki TG (40), melakukan penganiayaan kepada korban perempuan SO (24), dengan menggunakan parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Awalnya korban bersama dengan suaminya SI dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat, menuju arah rumah korban di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan Penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.

Setelah pelaku melakukan penganiayaan, kemudian melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah, dan dilakukan pengejaran oleh petugas berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial SO, (24) di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah, berkat doa dan kerja keras semua anggota dibantu masyarakat, pelaku pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong secepatnya berhasil diamankan,” katanya.

“Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai,” ucapnya.

Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, dan sekitarnya untuk menahan diri.

“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.