UPOS, Palopo – Penjabat (Pj) Walikota Palopo. Andi Arwien Azis S. STP, menghadiri Rapat Kordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) terkait Pembinaan dan Pengawasan Tingkat Daerah Prov Sulsel tahun 2018. Yang dilaksanakan di Di Phinisi Ball Room Hotel Claro 16 Juli 2018.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Setda Kota Palopo Eka Sukmawaty SSTP MM, yang turut bersama Kepala Inspektorat Kota Palopo Samil Ilyas mendampingi Walikota pada kegiatan tersebut.
Pelaksanaan Rakorwasda dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat kabupaten antara Bupati / Walikota, para Kajari, Kapolres, dalam Wilayah Provinsi Sulsel.
Pada kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekretaris daerah Provinsi Sulsel Drs. H. Tautoto. T.R. M.Si, mewakili Pj.Gubernur Sulsel, DR.Sumarsono, MDM.
Pemaparan juga di laksanakan oleh Plt. Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih, memberikan materi
“Mewujudkan Indonesia Berdaulat Mandiri Berkepribadian.”
Perwakilan Mabes Polri yang disampaikan oleh Kabagreskrim, yang di Wakili Kasubdit 2 tipikor nateskim Kombes Sigit Widodo dan dari Kejajaksaan Tinggi Makassar yang di Wakili Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Wito SH.M.Hum.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Privinsi Sulsel Luthfi Natsir berharap melalui kegiatan tersebut dapat diwujudkan upaya bersama yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mensinkronisasi dan mensinergitaskan antara aparat hukum dan pemerintah di Wilayah masing masing.
Kegiatan ini juga diharapkan hal hal yang terkait dengan penanganan laporan atau pengajuan masyarakat dalam tindak pidana korupsi agar dapat dilaksanakan dan dapat ditinjaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
“melalui rakorwasda kali ini akan terwujud sebuah koordinasi, harmonisasi, keseresaian dan perpaduan antata penyelenggara hukum dan pemerintah.” Ungkap Luthfi.
Lanjut Luthfi, APIP dan APH yang merupakan instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah daerah, akan dapat bekerja dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat
” tentunya keberadaan APIP ini akan lebih memberikan keleluasaan dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah sekaligus sebagai Supporting Entity, dalam mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi,” Jelasnya.
APIP – APH tentunya akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bersama inspektorat sebagai kontroling.
Pada Rakorwasda dan penandatanganan kerjasama tersebut, yang mengambil tema bekerja mencegah korupsi peran pengawasan intern pemerintah harus sinergi dengan penegak hukum. Diharapkan dapat di implemaentasikan di masing masing daerah. Pada kegiatan itu dihadiri 250 peserta Para Bupati/Walikota, Kajari serta Kapolres se sulsel.
( Ujungpandang Pos/Rls)