Perlindungan Sumber Daya Perikanan, Legislator Cicu Sebarluaskan Perda

oleh
oleh

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasi Penyebarluasan Perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan, di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (27/4/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi kembali menyapa konstituen. Kali ini bertemu dengan warga di dua Kelurahan yakni Panakukang dan Tello Baru di Hotel Maxone, Rabu (27/4/2022).

Cicu–sapaan akrabnya, menyebarluaskan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020 tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan. Regulasi ini dinilai penting lantaran menyangkut kemaslahatan orang banyak.

Dirinya mengajak warga untuk ikut berperan mensosialisasikan ke lingkungan tempat tinggalnya. Apalagi, regulasi ini masih tergolong baru.

“Kita minta peserta ikut berkontribusi membantu sebarluaskan regulasi ini. Mungkin diantara mereka memiliki keluarga berprofesi nelayan,” kata Cicu, dengan santun.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasi Penyebarluasan Perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan, di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (27/4/2022). (Ist)

Dia menjelaskan, tujuan pembentukan perda ini yakni menjami potensi perikanan dan ekologi agar tetap lestari dan dimanfaatkan secara optimal. Itu, demi tercapainya kemakmuran masyarakat.

“Tujuannya regulasi ini juga mendayagunakan sumber daya perikanan di daerah,” sambungnya.

Kemudian, menurutnya, tujuannya yakni memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Melestarikan budaya dan mengembangkan pengetahuan perikanan bagi masyarakat di daerah.

Lalu, kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah yang ada di kabupaten dan kota berbeda. Terkait potensi perikanan, seluruh sumber data mulai 0-12 mil menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Kalau pemanfaatan perikanan air tawar itu pemerintah kabupaten dan kota. Nah, ini yang harus kita beri pemahaman ke masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Cicu menerima keluhan persoalan akses distribusi solar untuk nelayan. Aspirasi ini, kata Ketua Komisi B DPRD Sulsel itu akan menjadi catatan dan siap perjuangkan.

“Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah terkait kebutuhan solar. Kita akan koordinasikan hal ini ke eksekutif,” ungkapnya.

Ketua NasDem Makassar ini menambahkan, pihaknya mengimbau warga yang belum menerima vaksinasi agar segera disuntik vaksin. Tujuannya, membantu pemerintah percepatan pembentukan herd immunity.

“Ini penting, biar kita semua bisa kembali hidup normal. Apalagi saat mudik, makanya warga tetap menerapkan protokol kesehatan agar semua aman dari penyebaran,” pungkasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Mei Agung memberikan apresiasi ke Anggota DPRD Sulsel terkait kehadiran Perda tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan. Sebab, regulasi ini melindungi sumber daya alam dan manusia.

“Kita memahami bahwa pemerintah Sulsel dan DPRD sudah mengesahkan perda untuk perlindungan nelayan dan masyarakat pesisir khususnya di Makassar,” ucap Andi Mei Agung. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.