Pemuda Ini Diciduk Polisi, Lantaran Begini

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Tak tahu balas budi menimpa Shinta Wati (65) jalan Rambutan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Pasalnya, Shinta menjadi korban tindak kriminal seorang pemuda yang diketahui merupakan anak angkatnya.

Berawal saat korban meletakkan kartu ATM miliknya diatas meja kasir.

Pelaku berinisial BG alias B mengambil kartu ATM itu saat korban memberikan uang kepada keponakannya.

Malam harinya, korban menerima SMS Banking, uang Rp12.500.000,00 raib, terdebet Rp2,5 juta sampai 5 kali.

Korban yang tidak terima dengan pencurian yang menimpa dirinya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wara.

Kanit Reskrim Polsek Wara. Iptu A Akbar mengatakan pelaku bukan orang lain tetapi anak angkat dari korban.

“Setelah menerima laporan korban, dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku adalah BG alias B, ”katanya, Rabu (29/6/2022).

Pelaku berhasil diamankan di Perumahan PNS Kota Palopo, sekira pukul 02.55 Wita.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut, ”tutup Akbar.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.