Pasar Malam Jadi Polemik, Kadinkes Takalar : Memberikan Izin, dengan Sesuai Prokes

oleh
oleh

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Rahmawati sekaligus Ketua Tim Satgas Penanggulangan Covid 19, dikantor Bupati Takalar, Kamis (13/1/2022). (Ist)

UPOS, Takalar – Kehadiran Pasar Malam di alun-alun H. Makkatang Daeng Sibali Kabupaten Takalar, tidak dapat disangkal sudah menjadi tujuan meningkatkan perekonomian dan menjadi kebutuhan masyarakat.

Terutama masyarakat menengah ke bawah yang tidak dapat dikesampingkan keberadaannya serta menjadi salah satu tambahan objek pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.

Bahkan pasar malam sudah semakin marak diperbincangkan dan menjadi dinamika bagi masyarakat Kabupaten Takalar, juga sering menimbulkan permasalahan, diantaranya bahwa Pasar Malam membuat kerumunan disaat pandemi covid 19 sampai saat ini.

Ditambah dengan pernyataan kapolres Takalar, AKBP Beny Murjiyanto telah mengungkapkan dibeberapa media online nasional maupun media online lokal, bahwa Polres Takalar tidak pernah mengeluarkan izin.

Namun di lain sisi, pemerintah Kabupaten Takalar melalui tim satgas penanggulanan Covid 19 yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Rahmawati mengaku memberikan izin kepada pengelola pasar malam, dengan catatan sesuai protokol kesehatan (prokes).

“Saya selaku ketua tim satgas penanggulangan covid 19 memberikan izin kepada pengelola pasar malam, dengan catatan sesuai protokol kesehatan (prokes),” imbuhnya.

Lebih Lanjut, dr. Rahmawati juga menambahkan, “Apa bila pengelola pasar malam tidak patuhi sesuai izin yang saya keluarkan dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka saya berharap kepada aparat kepolisian untuk membubarkan pasar malam itu,” tegas Rahmawati, saat dikomfirmasi oleh awak media dikantor Bupati Takalar, Kamis (13/1/2022). (*/Fathir)

No More Posts Available.

No more pages to load.