Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Ditindak Polsek Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar, personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU Mahbub Saputra, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kryd dilakukan dalam bentuk operasi yustisi didepan Mapolsek Makassar, Jalan Kerung-kerung Makassar, dengan menyasar warga masyarakat yang tidak disiplin menerapakan protokol kesehatan, Kamis (22/07/2021).

“Operasi Yustisi tersebut digelar sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sasaran kita adalah warga masyarakat yang melintas dan tidak taat dan disiplin menerapkan protokol kesheatan,” ujar IPTU Mahbub.

Dijelaskan IPTU Mahbub, bahwa dalam kegiatan operasi yustisi masih ditemukan beberapa warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.

“Kepada pelanggar, selain edukasi kami juga memberikan hukuman berapa push up sebagai efek jera dan tentubya kami juga membagikan masker gratis kepada mereka yang melanggar,” ungkap IPTU Mahbub.

Ditempat terpisah, Kapolsek Makassar Kompol Andriyani Lilikay mengatakan, bahwa salah satu upaya Polri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerpakan protokol kesehatan adalah dengan menggelar operasi yustisi.

“Demi kebaikan kita bersama mari kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, selain prokes, kami himbau juga kepada masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan imunitas, jangan takut, vaksin aman dan halal,” pungkas Kompol Andriyani. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.