Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, kembali menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu, di Kompleks BTN Pepabri, kota Makassar.

Paur Subbag Humas Pelabuhan Makassar, IPDA Burhanuddin Karim mengatakan, “Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalahgunaan obat terlarang narkoba di Kompleks BTN Pepabri kota Makassar. Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan, kemudian mengamankan salah satu pelaku Narkoba MT (26) dan NL (17) serta barang bukti 1 (satu) sashet kristal bening,” ungkapnya, melalui keterangannya, Kamis (22/07/2021).

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika,” tutup Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.