Menuju DPB Bersih, KPU Palopo Pleno Perbaikan PDPB

oleh -65 Dilihat
oleh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menggelar pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di media center KPU Kota Palopo, Rabu (6/10/2021). (Ist)

UPOS, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, kembali menggelar pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), bertempat di media center KPU Kota Palopo, Rabu (6/10/2021).

Pleno tersebut dilakukan untuk perbaikan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah di tetapkan selama ini.

Menurut Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan bahwa hal ini mereka lakukan guna menindaklajuti surat penyampaian dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 2460/PL.01.2/73/2021.

“Dalam surat tersebut kami KPU Kabupaten Kota di minta untuk melakukan pleno perubahan terhadap DPB periode September kemarin dengan membersihkan data pemilih dari yang tidak memiliki KTP-el atau belum melakukan perekaman KTP-el,” jelas Abbas Djohan, usai memimpin rapat pleno tersebut.

Lebih jauh Abbas menjelaskan, jika perbaikan terhadap PDPB bulan September tersebut juga didasarkan pada hasil rapat koordinasi nasional terkait Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidalih) dan hasil rapat pleno KPU Sulsel tertanggal 6 Oktober 2021.

Dari rapat pleno PDPB yang dilakukan oleh KPU Kota Palopo terdapat sebanyak 1.242 pemilih yang dikeluarkan dari DPB karena tidak memiliki KTP-el atau belum melakukan perekaman KTP-el. “Untuk sementara pemilih ini kami keluarkan dari DPB, jika nantinya pemilih ini sudah memiliki KTP-el atau telah melakukan perekaman maka akan dimasukkan kembali ke DPB,” kata Abbas Djohan.

Maka dengan demikian jumlah pemilih di Kota Palopo yang terdapat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setelah pleno sebanyak 107.231 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.309 orang dan pemilih perempuan sebanyak 54.922 orang. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.